Indonesia Raih Nilai di Atas Rata-rata Global dalam UL Safety Index™

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 23:45 WIB
Indonesia Raih Nilai di Atas Rata-rata Global dalam UL Safety Index™
Indonesia Raih Nilai di Atas Rata-rata Global dalam UL Safety Index™
A A A
JAKARTA - Indonesia berhasil mempertahankan indeks keselamatan di atas rata-rata global dalam beberapa tahun belakangan, menurut sebuah laporan yang dikeluarkan oleh UL (Underwriters Laboratories), sebuah perusahaan riset keselamatan global. Laporan ini memberikan informasi terbaru mengenai UL Safety Index™ dan memberikan analisis mendalam tentang keadaan keselamatan di Indonesia serta negara-negara lain di dunia.

Salah satu aspek dari UL Safety Index™ terbaru adalah dimasukkannya serangkaian data tambahan, termasuk keselamatan lalu lintas. UL Safety Index™ memberikan gambaran kinerja keselamatan relatif suatu negara berdasarkan tiga penggerak keselamatan yang terukur yakni, penggerak institusional (misalnya, ekonomi dan pendidikan), kerangka kerja keselamatan (peraturan-peraturan yang sedang berlaku dan infrastruktur keselamatan), serta safety outcomes (cedera dan kematian yang tidak disengaja).

Terdapat 187 negara yang disurvei dan masing-masing mendapatkan angka penilaian Indeks Keselamatan keseluruhan dalam skala nol sampai 100. Belanda dan Norwegia, diikuti oleh Australia, Swedia, dan Kanada, memiliki nilai UL Safety Index™ tertinggi.

Sementara itu, Singapura, Malaysia, dan Filipina memegang nilai indeks keselamatan tertinggi di Asia Tenggara. Indonesia menempati peringkat rata-rata di posisi ke-82, dengan nilai tetap stabil dalam beberapa tahun terakhir di angka 64 pada skala 0-100, dengan 100 adalah nilai tertinggi.

Nilai tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kondisi sosial ekonomi dan langkah-langkah keamanan preventif yang masih berkembang. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi menengah di negara-negara di Asia Tenggara.

“Misi kami adalah untuk mewujudkan lingkungan kehidupan dan lingkungan kerja yang aman bagi orang-orang di Indonesia dan di seluruh dunia, serta ikut berkontribusi dalam bidang kesehatan dan keselamatan publik,” kata Direktur Data Sains–Underwriters Laboratories, David Wroth dalam siaran pers yang diterima SINDOnews pada Jumat, 19 Oktober 2018.

“Temuan kami menggambarkan bahwa Indonesia dapat mempertahankan kinerjanya untuk meningkatkan tingkat keselamatan. Tujuan kami adalah untuk ikut berkontribusi dalam pengambilan keputusan terkait isu-isu keselamatan oleh pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia, serta untuk mendukung identifikasi prioritas investasi untuk meningkatkan tingkat keselamatan.” ujarnya.

Temuan UL Safety Index™ menunjukkan beberapa indikator utama yang berkontribusi terhadap kestabilan indeks keselamatan di Indonesia. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat terus membantu meningkatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat. PDB per kapita Indonesia meningkat sebesar 5,07% pada tahun 2017 menurut Badan Pusat Statistik (BPS), dan sejumlah besarnya telah diinvestasikan kembali untuk infrastruktur dan program yang lebih baik.

Ketika pendapatan individu meningkat, warga negara Indonesia dapat membeli produk yang lebih berkualitas dan lebih aman. Kedua, upaya Indonesia dalam menerapkan berbagai aturan terkait standar keselamatan berkontribusi pada tingkat indeks keselamatan di Indonesia.

Misalnya, Indonesia telah menerapkan aturan pembangunan dan keselamatan untuk mengomunikasikan dan menegakkan standar desain dan konstruksi minimum. Standar-standar ini juga termasuk persyaratan yang harus dipenuhi untuk bahan baku, komponen, produk, dan sistem.

Partisipasi Indonesia dalam Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) dan penggunaan yang tepat dari persyaratan standardisasi dalam merancang peraturan keselamatan, memberi Indonesia nilai maksimum 100 dalam kode dan standar.

Peluang untuk Peningkatan di Indonesia

Indonesia mendapatkan nilai rata-rata 49 pada sektor Lembaga dan Sumber Daya (Institutions and Resources Driver). Angka ini ada dalam kisaran normal rata-rata global. Berbagai indikator dalam sektor ini bervariasi dari nilai 41 hingga 57, dengan kekayaan (wealth) memiliki nilai terendah dan pendidikan (education) tertinggi. Nilai pada sektor ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya institusional, manusia, dan keuangan untuk menghindari kemungkinan terjadinya cidera yang tidak disengaja.

Seiring dengan pertumbuhan positif di Indonesia, masih ada peluang untuk meningkatkan tingkat keselamatan untuk menjadi lebih baik di masa depan. Ada tiga sektor yang paling membutuhkan perbaikan di Indonesia: keselamatan di jalan raya, perlindungan tenaga kerja, dan perlindungan konsumen.

UL Safety Index™ melaporkan bahwa cedera lalu lintas, termasuk kecelakaan pejalan kaki, sepeda motor, dan truk, merupakan penyebab sebagian besar cedera transportasi di Indonesia dan di seluruh dunia. Di Indonesia, khususnya, sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang fatal melibatkan sepeda motor.
Meskipun penegakan aturan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor dianggap sudah baik, upaya ekstra dapat dilakukan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya Indonesia, seperti meningkatkan standar keselamatan kendaraan atau penegakan hukum untuk berbagai kondisi mengemudi.

Indonesia juga membutuhkan peningkatan dalam perlindungan tenaga kerja, yang hanya mendapatkan nilai 34 dalam skala 100. Indonesia harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan perlindungan yang tepat untuk tenaga kerjanya.

Kematian dan cedera yang tidak disengaja di tempat kerja merupakan kontributor yang signifikan terhadap keseluruhan safety outcomes. Safety outcomes dapat dikorelasikan secara parsial dengan sejauh mana masyarakat menerapkan langkah-langkah untuk melindungi tenaga kerjanya dari bahaya keamanan di tempat kerja.

Peningkatan perlindungan konsumen, yang mendapat nilai relatif rendah pada 57 pada UL Safety Index™, dapat memperbaiki tingkat keselamatan di Indonesia. Pembuat kebijakan perlu memperhatikan peraturan dan penerapan standar produk, penandaan dan pelabelan produk yang jelas, pemantauan pasar dan skema pengawasan, program penarikan produk, dan pengawasan oleh badan pengatur.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6930 seconds (0.1#10.140)